AdiaK Dcode. Pada Bulan Agustus 2018 kemarin pemerintah melalu Menkominfo sedang gencar-gencarnya memblokir situs yang bernuasa Negatif, hal ini membuat orang yang tidak tau bagaimana cara membuka situs yang diblokir itu, mungkin saja membuat mereka jengkel atau sebagian frustasi,
terutama bagi kaum Sabuns, wkwk. tenang Buat kalian yang nyari Konten - konten yang berbau Negatif mungkin cara ini bisa kalian gunakan untuk membuka situs - situs yang diblokir oleh pemerintah apa saja cara itu langsung saja :
1. Menggunakan Situs Proxy gratis
Yang TS biasanya pakai situs www.Proxysite.com
disitus ini kalian bisa membuka situs - situs yang notabene diblokir Pemerintah, kalian tinggal Copypaste Link yang ingin kalian buka.
2. Menggunaka Aplikasi VPN
3. Google Cache
terutama bagi kaum Sabuns, wkwk. tenang Buat kalian yang nyari Konten - konten yang berbau Negatif mungkin cara ini bisa kalian gunakan untuk membuka situs - situs yang diblokir oleh pemerintah apa saja cara itu langsung saja :
1. Menggunakan Situs Proxy gratis
Yang TS biasanya pakai situs www.Proxysite.com
disitus ini kalian bisa membuka situs - situs yang notabene diblokir Pemerintah, kalian tinggal Copypaste Link yang ingin kalian buka.
2. Menggunaka Aplikasi VPN
Cara mudah lainnya untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan layanan Virtual Privat Network (VPN). dangan VPN Memungkinkan kamu untuk melewati trafik internet melalui koneksi yang dienkripsi. Jadi, kamu dapat berselancar di dunia maya dengan aman. Ada banyak layanan VPN yang bisa kamu pilih, salah satu yang terbaik adalah aplikasi yang TS gunakan Hotspot Shield VPN. Tapi banyak kok Aplikasi VPN serupa ini di Gogle Play Store.
Kamu dapat menggunakan cache Google untuk mengakses situs yang diblokir. Google memiliki algoritma yang membantu menyimpan situs cache yang memungkinkan kamu melihat data situs cache, bahkan setelah mereka diblokir. Langkah pertama adalah ketik alamat situs yang ingin kamu lihat, dan kemudian klik tombol pencarian. Setelah pencarian, kamu akan melihat hasilnya dengan panah menghadap ke bawah, klik tanda panah ke bawah, dan kemudian klik cache tersebut untuk mendapatkan akses ke situs yang telah dibatasi dari mengakses.
4. Ganti Domain Google
Cara ganti domain ini mungkin sebagain situs masih tidak bisa dibuka tapi cobalah selagi bisa
yaitu dengan mengganti www.google.co.id / Google.Com dengan menggantinya dengan domain lain seperti www.google.co.uk, www.google.co.us, www.google.co.jp. tapi cara ini sebagain tidak efektif untuk situs tertentu.
Sekian Semoga Membantu!
**Memang cara bapak berhasil memhapus semua konten yang ada. saran saya buat Menkominfo apabila bapak ingin memblokir situs yang notabenenya negatif blokirlah aplikasi seperti VPN, Proxy, agar masyarakat tidak bisa mengakses lagi. dengan cara maintream seperti ini masyarakat masih bisa mengakses situs2x seperti itu.
ここにコメントしてください ! | Comment Here ! No Bad Word Please Ok !